Iklan dempo dalam berita

Nunggak Pajak Ratusan Juta, 2 Perusahaan Ini Digerebek Samsat

Nunggak Pajak Ratusan Juta, 2 Perusahaan Ini Digerebek Samsat

Nunggak Pajak Ratusan Juta, 2 Perusahaan Ini Digerebek Samsat--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Samsat Provinsi Bengkulu mengadakan gerebek pajak atau operasi penertiban pajak di dua perusahaan pada Kamis siang (31/8). Dua perusahaan yang didatangi adalah PT Alno Agro Utama dan PT Pamor Ganda.


BACA JUGA:Orang Ini Manusia Pertama yang Memiliki Tato? Awalnya Tato Dibuat untuk Rute Perjalanan

Operasi penertiban pajak dilaksanakan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Bengkulu melalui pajak kendaraan. 

Sementara itu, dari Rp 260 miliar target pajak kendaraan bermotor realisasi pembayarannya baru mencapai Rp 174 miliar.

BACA JUGA:InsyaAllah Dimudahkan Mencari Rezeki jika Rutin Amalkan Sholawat Jibril Berikut

Saat ini, selain PT Alno Agro Utama dan PT Pamor Ganda Samsat Provinsi Bengkulu juga melayangkan surat pemberitahuan kepada PT Sahjahan Putra Jaya untuk melunasi pajak kendaraan.

Hafni Khaidir Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi mengungkapkan, kedua perusahaan yang sudah didatangi akan melakukan analisis lebih lanjut terkait data yang diberikan Samsat.

BACA JUGA:Mustajab, 7 Doa Ini Mempermudah Datangnya Rezeki

“Kita hari ini bersama tim Samsat, melakukan penggerebekan pajak pada dua perusahaan, kami melaksanakan tugas ini untuk meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu. Target saat ini mencapai 260 miliar yang sudah bayar 174 miliar, kedua perusahaan yang sudah didatangi akan dilakukan analisis lebih lanjut,” papar Hafni Khaidir.

Selanjutnya, Heryanto selaku petugas administrasi perpajakan di PT Pamor Ganda mengungkapkan, pihaknya akan mengecek ulang data yang dimiliki Samsat Provinsi Bengkulu sebab beberapa unit kendaraan diakui memang ada yang tertunggak ada juga yang sudah lunas dan sebagian lainnya sudah dilelang.

“Saya selaku petugas menerima kedatangan Samsat, dan kami akan melakukan pengecekan ulang datanya yang dimiliki oleh Samsat karena ada beberapa unit kendaraan memang ada yang menunggak dan juga ada yang lunas, ada beberapa juga dilelang,” papar Heryanto.

BACA JUGA:InsyaAllah Menjadi Orang Kaya, Syaratnya Baca Doa Berikut

Berikut rincian tunggakan pajak kendaraan di 3 perusahaan.

1. PT Sahjahan Putra Jaya : total tunggakan Rp 53.318.000 sebanyak 12 unit kendaraan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: