Miris,16 Dari 25 Anggota Dewan Tidak Hadir, Rapat Paripurna DPRD Kaur Terpaksa Dibatalkan
--
KAUR, RBTVCAMKOHA.COM - Tidak Kuorumnya rapat paripurna, jum'at (1/9) membuat rapat paripurna agenda penutupan masa sidang II dan pembukaan masa sidang III tahun 2023, harus diputuskan ditunda tanpa waktu ditentukan.
Disampaikan Waka II DPRD Kaur Alpen Syah dalam ruang sidang, atas tidak hadirny 16 anggota dewan dari 25 dewan DPRD Kaur dan tidak kuorumnya rapat paripurna, memutuskan untuk menunda hingga bastas tidak ditentukan.
BACA JUGA:Absensi Siswa hingga Bayar Administrasi di Sekolah Ini Pakai Aplikasi Digital
"Kami meminta maaf atas ditundanya rapat Paripurna dengan penutupan masa sidang II tahun 2023. lantaran hanya 9 dewan yang hadir dan tidak kuorumnya rapat," kata Waka II DPRD Kaur.
Untuk diketahui, dalam rapat yang ditunda jum'at siang itu hanya 9 Dewan Kaur yang hadir yakni, Alpen Syah Waka II, Baswidan, Darhan, Basaruddin, Jemi Heriansyah, Ferjan Eka Budi, Samsul Pajri, Irwanto Toher dan Rismadi.
Sementara itu, terkait 16 Anggota Dewan Kaur yang tidak hadir. Ketua Badan Kehormatan Irwanto Toher mengatakan, akan melakukan himbauan terhadap ke 16 Dewan Tersebut dan memberikan saksi untuk Dewan Kaur yang 6 kali berturut tidak hadir dalam rapat Paripurna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: