Iklan dempo dalam berita

Kurun Waktu 8 Bulan, 110 Orang Ditangkap Ditnarkoba Polda Bengkulu

Kurun Waktu 8 Bulan, 110 Orang Ditangkap Ditnarkoba Polda Bengkulu

--

BENGKULU,RBTVCAMKOHA.COM - Peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu masih tergolong tinggi. Dalam kurun waktu 8 bulan terakhir, sejak Januari 2023 hingga Agustus 2023, ada 110 orang yang ditangkap personil Direktorat Narkotika Polda Bengkulu. Dari 110 orang yang ditangkap atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika itu, 2 orang adalah wanita.

 

Dikonfirmasi secara langsung oleg rbtv.disway.id , Direktur Narkotika Polda Bengkulu Kombes Pol Roh Hadi menyampaikan, dalam tempo 8 bulan ini total ada 82 berkas laporan. Lantaran ada berkas perkara yang dipecah atau splitsing, total ada 92 berkas laporan yang ditangani oleh penyidik Direktorat Narkotika Polda Bengkulu.

 

BACA JUGA:Benarkah Menggoyangkan Mobil saat Isi BBM agar Jumlah Minyak yang Masuk Sesuai Takaran?

 

Beberapa laporan itu sebagian sudah dilimpahkan dan ditangani pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu, dan sebagian lagi sudah mendapat vonis dari Hakim Pengadilan Negeri Bengkulu.

 

Dari tangan para pelaku yang sudah berstatus tersangka itu, mayoritas dan paling dominan barang bukti yang diamankan adalah narkotika golongan 1 berbentuk serbuk kristal dan disusul oleh narkotika jenis tanaman, yaitu ganja, sementara sisa yang lainnya bervariasi, mulai dari obat jenis samcodin dan ekstasi.

 

"Tempo 8 bulan ini total ada 110 orang yang ditangkap. Untuk barang bukti yang dominan adalah sabu, kemudian ganja dan sisanya bervarisi. Oya, dari 110 orang itu ada 2 orang wanita" ujar Kombes Pol Roh Hadi.

 

BACA JUGA:Update Bansos BPNT Rp400 Ribu yang Cair Bulan September, Cek Nama Penerima di Situs Ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: