Jangan Bingung, Berikut Pinjol Syariah Resmi OJK yang Bebas Riba, Ada Limit hingga Rp2 Miliar
Pinjol syariah dengan limit hingga Rp 2 miliar--
Masih bingung apa saja lembaga keuangan pinjaman online syariah yang telah terdaftar di OJK dan punya limit pinjaman hingga berapa?
Dikutip dari berbagai sumber berikut pinjol syariah resmi OJK beserta penjelasannya:
1. PT Ammana Fintek Syariah (Ammana.id)
Ammana.id memberikan pinjaman haji dengan tenor selama 3 tahun.
Untuk mendapatkan pinjaman haji, kamu hanya perlu mengisi formulir saat mengajukan secara online melalui aplikasi Ammana sekaligus melengkapi dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga.
BACA JUGA:Gampang Banget, Ini Cara Daftar GoPay Tanpa KTP dan Panduan Lengkap Transfernya
2. PT Duha Madani Syariah (Duha Syariah)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: