Jangan Bingung, Berikut Pinjol Syariah Resmi OJK yang Bebas Riba, Ada Limit hingga Rp2 Miliar
Pinjol syariah dengan limit hingga Rp 2 miliar--
Terakhir, yakni Ethis Fintek Indonesia adalah lembaga P2P Financing Syariah yang memberikan pembiayaan produktif bagi UMKM dan proyek properti.
BACA JUGA:Semakin Cepat Putaran Nozzle SPBU, Takaran BBM yang Masuk ke Kendaraan Semakin Berkurang?
Pinjaman syariah ini telah mengantongi izin dari OJK.
Apabila ingin mengajukan pendanaan, pemilik usaha harus melampirkan legalitas usaha seperti KTP pengurus, NPWP pribadi serta perusahaan, SIUP, bukti pembayaran SPT sampai aktar pendirian dan perubahan.
Demikian mengenai pinjol syariah yang terdaftar di OJK. Semoga bermanfaat dan tetaplah berhati-hati.
(Septi Widiyarti)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: