Iklan dempo dalam berita

KPK Ajak Masyarakat Jangan Diam, Ada Potensi Praktik Korupsi Laporkan

KPK Ajak Masyarakat Jangan Diam, Ada Potensi Praktik Korupsi Laporkan

KPK Ajak Masyarakat Jangan Diam, Ada Potensi Praktik Korupsi Laporkan--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Melanjutkan roadshow di Provinsi Bengkulu, Senin (4/9) pagi tim satgas kampanye anti korupsi KPK RI menyambangi Kabupaten Kepahiang guna memberikan pendidikan pencegahan anti korupsi. 

BACA JUGA:Kejari Mukomuko Terima Laporan Resmi LP-KPK, Terkait Pembangunan Gedung PA

Dihadapan seluruh kepala OPD dan Forkopimda serta tokoh masyarakat, Ketua Satgas Kampanye Anti Korupsi KPK, Adi Setiyo Tamtomo mengajak agar tokoh masyarakat lebih mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi, baik berupa sosialisasi maupun pencegahan korupsi. 

"Masyarakat paling merasakan dampak jika ada praktik korupsi di suatu daerah, mulai dari dampak ekonomi maupun dampak lain, karena apa yang dilakukan oleh pemerintahnya dirasakan langsung oleh masyarakat," terang Adi Setito Tamtomo. 

BACA JUGA: Rp 3,5 Miliar Dana Banpol Diserahkan Gubernur Bengkulu, Terbesar PDIP dan Terkecil Partai Hanura

KPK mengimbau agar masyarakat Kabupaten Kepahiang berperan aktif dalam memberantas praktik korupsi, gratifikasi atau bentuk lain yang berpotensi merugikan negara, dengan berani berkomitmen dan melaporkan jika ada potensi korupsi di Kepahiang, karena hal tersebut bisa menekan terjadi korupsi. 

"Masyarakat harus berani menjadi penentu dalam pemberantasan korupsi, jika ada potensi maka harus berani melapor," sambung dia. 

BACA JUGA:September Ini Bagaimana Perkiraan Hujan di Provinsi Bengkulu dan Sekitarnya?

Untuk Pemerintah Kabupaten Kepahiang, KPK menyarankan antar semua pelayanan dilakukan secara online, sehingga selain mempermudah pelayanan, juga menghindarkan jika ada praktik gratifikasi.

Karena memang jika masih ada layanan tatap muka maka akan ada godaan. 

BACA JUGA:September Ini Bagaimana Perkiraan Hujan di Provinsi Bengkulu dan Sekitarnya?

"Alangkah baiknya jika pelayanan dilakukan secara digital, masyarakat bisa mengakses secara online dan dengan demikian maka praktif korupsi maupun gratifikasi akan bisa dihindari," tutupnya. 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: