Iklan dempo dalam berita

Lagi Viral, Pinjaman Model Baru Ini Infonya Lebih Kejam dari Pinjol Ilegal, Waspadalah!

Lagi Viral, Pinjaman Model Baru Ini Infonya Lebih Kejam dari Pinjol Ilegal, Waspadalah!

Viral tentang pinpri yang lebih kejam daripada pinjol--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Informasi ini baru bagi kita, dan penting untuk disimak. Soalnya belakangan ini viral di TikTok kata pinpri. Konon, kata pinpri yang viral di TikTok ini disebut lebih kejam dari pinjaman online (pinjol) ilegal. 

Pinpri adalah singkatan dari pinjaman pribadi alias seseorang yang menawarkan pinjaman uang kepada orang lain.

Seseorang itu menawarkan pinjaman uang dari individu ke individu, bukan individu ke lembaga pinjaman ataupun aplikasi pinjaman online.

Ibaratnya, kamu meminjam uang dari teman atau keluarga, namun bedanya adalah ini meminjam dari orang yang menawarkan.

Pinpri adalah istilah viral yang digunakan di Twiter/X untuk menawarkan jasa peminjaman uang pribadi dari pribadi lain.

BACA JUGA:Sumur Bor, Ini Biaya Lengkap Pembuatan Terbaru 2023 dan Ideal Kedalamannya

Sekilas, gambaran meminjam uang dari orang lain ini sama seperti ketika meminjam uang dari teman atau keluarga, kemudian bisa dikembalikan sesuai perjanjian jatuh tempo.

Cara kerja atau sistem pinpri yang viral di media sosial ini tidak sesederhana itu. Meski meminjam dari perseorangan, bukan lembaga atau aplikasi pinjaman online, namun ada syarat yang harus dipenuhi dan biaya yang perlu dibayarkan.

Contohnya, jika kamu meminjam sebesar Rp500 ribu, maka biayanya sebesar Rp75 ribu. Jika meminjam Rp1.000.000, maka biayanya Rp110 ribu, dan seterusnya.

Biaya ini tergantung ketentuan dari orang yang menawarkan pinpri, berapa nominalnya yang harus dibayarkan jika kamu meminjam nominal tertentu.

Mereka yang menawarkan pinpri di Twiter/X menetapkan biaya alias fee tiap nominal yang diajukan oleh peminjam.

BACA JUGA:Kemarau Panjang Pernah Melanda Indonesia, Ratusan Ribu Hektare Sawah Kering dan Banyak Kebakaran Hutan

Selain itu, syarat pinpri yang diajukan juga harus diwaspadai karena ada yang meminta data pribadi misalnya nomor rekening dan nomor telepon.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: