Waspada! Kenali Ciri-ciri dan Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal Agar Tidak Terjerat
Waspada! Kenali Ciri-ciri dan Modus Penipuan Pinjaman Online Ilegal Agar Tidak Terjerat--
BACA JUGA:Lagi Viral, Pinjaman Model Baru Ini Infonya Lebih Kejam dari Pinjol Ilegal, Waspadalah!
Berbagai macam cara mereka lakukan mulai dari rayuan iming-iming yang menggiurkan melalui pesan singkat di media sosial, whatsapp, telepon menjadi senjata utama mereka.
Meski pihak Ototritas Jasa Keuangan (OJK) sudah menghimbau untuk tidak mudah percaya pada penawaran tersebut, tapi tetap saja hingga kini masih ada orang yang melapor karena uangnya telah raib dibawa kabur pelaku.
BACA JUGA:Pinjam Uang Rp10 Juta di Pinjol UATAS Cepat Cair Tanpa Agunan, Cek di Sini Caranya
Beberapa modus penipuan pinjaman online yang marak terjadi akhir-akhir ini di antaranya:
1. Tawaran melalui pesan singkat atau spam telepon
Pernah mendapatkan pesan melalui Whatsapp atau SMS dari nomor tak dikenal yang menawarkan dana pinjaman? Jika pernah, maka kemungkinan besar kamu adalah salah satu target dari penipuan pinjaman online ini.
Dari penyusunan katanya, pesan ]dibagikan bagi banyak orang dengan tujuan agar ada orang yang ingin mencari tahu dan mendapatkan pinjaman dengan pola komunikasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: