Dugaan Korupsi Dana KUR Kerugian Negara Sekitar Rp 2 Miliar Diusut Jaksa
Dugaan Korupsi Dana KUR Kerugian Negara Sekitar Rp 2 Miliar Diusut Jaksa--
LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Kejaksaan Negari Lebong mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR) di salah satu bank ternama.
BACA JUGA:Solusi Cepat Saat Butuh Uang, Ini Dia 7 Pinjaman Online Resmi OJK Tanpa Jaminan dan Bunga Rendah
Kajari Lebong menegaskan, secara resmi telah menerbitkan surat perintah penyidikan, karena jaksa menilai ada indikasi perbuatan melawan hukum dalam perkara tersebut.
Kajari Lebong, Arief Indra Kusuma Adhi, SH, M.Hum menambahkan, untuk tahap selanjutnya, tim penyidik Kejari Lebong akan mengumpulkan data-data dan dokumen guna mengetahui siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi penyaluran KUR tahun anggaran 2021-2022.
BACA JUGA:Jangan Salah Pilih, Ini Rekomendasi Aplikasi Pinjaman Online Resmi OJK Terbaik dan Cepat Cair
“Secara resmi pengusutan kasus ini akan kita naikan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Tahapan selanjutnya, penyidik akan kembali mengumpulkan data-data untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam kasus ini," tegas Kajari.
Lanjut Kajari, dari dugaan kasus korupsi KUR ini, negara mengalami kerugian mendekati angka Rp 2 miliar. Jumlah yang sangat fantastis.
BACA JUGA:Sholawat Tibbil Qulub, Obat untuk Hati yang Sedang Gundah dan Bagi Mereka yang Sedang Sakit
Meski demikian, pihaknya masih akan meminta bantuan tenaga ahli untuk memastikan besaran kerugian negara.
Dalam perkara ini, jaksa menilik penyaluran KUR yang tak sesuai peruntukannya.
BACA JUGA:Sholawat Tibbil Qulub, Obat untuk Hati yang Sedang Gundah dan Bagi Mereka yang Sedang Sakit
“Tim penyidik pasti akan mendapatkan data lebih valid, bahkan bisa saja kerugian nantinya berkembang. Bisa-bisa tahunnya, banknya, pelaku orangnya bisa bertambah. Intinya kita akan terus melakukan penyelidikan,” tutup Kajari.
Sekadar diketahui pemerintah memang gencar menggelontorkan anggaran untuk membantu UMKM melalui KUR. Seluruh perbankan diberi jatah untuk menyalurkannya. Selanjutnya anggaran itu bisa dimanfaatkan Masyarakat, dengan proses cepat dan bunganya rendah.
BACA JUGA:Cara Cairkan Pinjaman Rp8 Juta di Indondana, Pinjaman Online Resmi OJK dengan Bunga Bersaing
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: