Tolak TikTok Shop, Ancam UMKM Ramai-Ramai Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Bersamaan
Tolak TikTok Shop, Ancam UMKM Ramai-Ramai Tolak TikTok Bisnis Medsos dan E-Commerce Bersamaan--
Hal ini dimaksudkan untuk memberikan keadilan kepada UMKM domestik yang harus memenuhi sejumlah persyaratan regulasi dalam negeri.
BACA JUGA:Ini 3 Rahasianya, Berjualan di Tiktok Sebulan Omset Capai Rp 1 Miliar
“Pemerintah juga perlu melarang barang yang belum diproduksi di dalam negeri meski harganya berada di bawah US$ 100. Tujuannya adalah agar barang-barang tersebut bisa diproduksi oleh UMKM tanah air,” pungkas Teten.
Teten juga menyuarakan kebutuhan untuk melarang platform digital menjual produknya sendiri atau produk yang berasal dari afiliasi mereka.
Hal ini diharapkan dapat mencegah pemilik platform digital untuk memanipulasi algoritma mereka guna mendominasi bisnis secara tidak adil.
Selain itu, pemerintah juga diingatkan untuk mengatur impor produk yang sudah dapat diproduksi di dalam negeri. Hanya barang dengan harga di atas $100 dolar AS (Rp 1,5 juta) yang diizinkan masuk ke Indonesia.
BACA JUGA:Data di Pinjol Rawan Disalahgunakan, Ini Penyebab dan Cara Mengantisipasinya
Langkah-langkah ini diambil untuk mendorong produksi produk dalam negeri dan mendukung UMKM lokal.
Teten menekankan pentingnya mengatur industri e-commerce dan media sosial dengan baik untuk memastikan persaingan yang sehat dan berkeadilan di pasar digital Indonesia.
Segera Dirilis Aturan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: