Limit hingga Rp2 Miliar Tanpa Agunan, Pinjol Modalku Jadi Solusi untuk Modal Usaha
Pinjol Modalku dengan limit hingga Rp 2 miliar--
Dari sisi peminjam (pelaku usaha), Modalku menyediakan 2 jenis pendanaan usaha yakni:
1. Modal Kawan Mikro: Bantuan dana khusus bagi yang memiliki usaha offline maupun online di marketplace.
2. Invoice Financing: Pendanaan bagi yang sudah memiliki badan usaha CV maupun PT.
Selain pinjaman, Modalku juga menyediakan fasilitas Virtual Credit bagi pelaku usaha.
Baik perseorangan maupun badan usaha yang berdiri di Indonesia.
Proses pencairan pinjaman akan dilakukan maksimal dalam waktu 5 jam setelah peminjam mengunggah dan mengisi informasi lengkap pada akun peminjam.
Dana pinjaman dapat dicairkan langsung ke akun e-Wallet pilihan kamu, yakni DANA.
BACA JUGA:Pinjaman Online Resmi Terdaftar dan Berizin OJK, Berikut 10 Rekomendasinya Buat Kamu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: