Iklan dempo dalam berita

Lulusan SMA dan SMK Bisa Jadi CPNS atau PPPK Tahun Ini, Gajinya Segini

Lulusan SMA dan SMK Bisa Jadi CPNS atau PPPK Tahun Ini, Gajinya Segini

Pemerintah memberi kesempatan kepada lulusan SMA dan SMK untuk menjadi CPNS--

 

Untuk PNS yang memiliki pendidikan lulusan SMA atau sederajat, maka akan masuk pada golongan II. 

 

Kemudian dalam golongan II dibagi lagi menjadi empat tingkatan yakni golongan IIA, IIB, IIC, dan IID. 

 

Berikut rincian gaji pokok PNS yang berlaku saat ini dan tahun depan:

BACA JUGA:Bunganya Lebih Rendah, Ini Cara Pinjam Uang Lewat SeaBank di Shopee, Banyak Bonus!

 

Golongan IIA, antara Rp2.022.200 - Rp 3.373.600 dan akan menjadi Rp2.183.976 - Rp3.643.488 pada 2024 mendatang

 

Golongan IIB, antara Rp2.208.400 - Rp3.516.300 dan akan menjadi Rp2.385.072 - Rp3.797.604 pada 2024 mendatang

BACA JUGA:Duduk Manis Ditransfer Saldo Gratis Rp200.000 ke DANA dan GoPay, Buruan Klik Websitenya

 

Golongan IIC, antara Rp2.301.900 - Rp3.665.000 dan akan menjadi Rp2.485.944 - Rp3.958.200 pada 2024 mendatang

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: