Khawatir Kena Blokir? Ini 4 Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal
Khawatir Kena Blokir? Ini 4 Cara Cek IMEI iPhone Resmi atau Ilegal --
1. Buka situs https://imei.kemenperi.go.id/.
2. Masukkan nomor IMEI iphone anda pada kolom halaman utama.
3. Klik search atau icon kaca pembesar.
4. Jika muncul tulisan IMEI terdaftar di database Kemenperin maka dapat dipastikan iPhone yang Anda miliki telah didistribusikan lewat jalur resmi.
Namun, sebaliknya apabila muncul tulisan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin" maka perangkat milik anda adalah iPhone ilegal.
Demikinalah langkah-langkah untuk mengecek IMEI iPhone terdaftar atau tidak pada semua tipe.
Semoga memberi manfaat. Tetap berhati-hati dan jauhi produk yang ilegal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: