Iklan dempo dalam berita

Cegah Tindak Pidana Pemilu Dengan Sentra Gakkumdu

Cegah Tindak Pidana Pemilu Dengan Sentra Gakkumdu

Launching Dan Penguatan Kapasitas Personel Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu--

RbtvCamkoha -Guna mencegah terjadinya tindak pidana dalam tahapan pemilu 2024, Bawaslu Kota Bengkulu bersama kepolisian dan kejaksaan meluncurkan sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

Sentra Gakkumdu Kota Bengkulu ini dilaunching Ketua Bawaslu Kota, Rayendra Pirasad di Madeline Hotel, Kamis siang.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Angka Gadai Emas Meningkat

Rayendra mengatakan, penting melakukan upaya pencegahan tindak pidana pemilu, demi menghasilkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Dalam kesempatan ini Bawaslu juga memberikan penguatan kepada camat dan Panwascam, agar dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat serta menghindari perbuatan pidana pemilu.

(Joviter)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: