Ada Apa Ini? Saat Perang dengan Judi Online, Ada Wacana Tarik Pajak Judi
Berantas praktik judi online, malah muncul wacana tarik pajak judi--
Setelah menjadi sorotan, Budi lantas menjelaskan soal wacana itu. "Maksud saya begini, itu kan narasi bahwa di negara ASEAN ini cuman kita doang yang judi ini masih ilegal. Sementara negara lain di ASEAN semua legal," kata Budi.
"Saya bukan promotor. Coba kita kaji bersama lah, kalau enggak duit kita diambil negara-negara itu," tambah Budi.
Budi menjelaskan, saat ini karena praktik judi online, ada uang sekitar US$9 miliar atau sekitar Rp150 triliun yang masuk ke negara lain.
"Mau begitu? Kalau mau begitu terus saja karena tiap tahun makin gede," kata Budi.
Karena hal itu, selanjutnya ada orang yang mengusulkan untuk menarik pajak judi. “udah lah, Pak, dibatasin aja, dipajaikin dan yang penting anak-anak dilindungi,” ucap Budi menirukan usulan itu.
BACA JUGA:6 Pertimbangan Kritis Sebelum Mengajukan Pinjaman Online, Jangan Mau Jadi Korban
Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan tidak ada yang sepakat dengan wacana menarik pajak judi itu.
Abdul Kharis memastikan semua anggota sepakat untuk melarang praktik judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: