Di Daerah Ini Gaji Ketua RT Mengalahkan Gaji PNS, Berikut Besaran Gaji Ketua RT Beberapa Provinsi
Di Daerah Ini Gaji Ketua RT Mengalahkan Gaji PNS, Berikut Besaran Gaji Ketua RT Beberapa Provinsi--
Mereka mendapat uang per bulan atau per tahun dengan istilah uang operasional untuk menunjang kegiatan mereka.
Di Jakarta, aturan mengenai uang penyelenggaraan untuk ketua RT tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 1674 Tahun 2018.
BACA JUGA:KORBAN PINJOL, 5 Artis Ini Pernah Jadi Korban Teror Pinjaman Online, Salah Satunya Nikita Mirzani
Uang tersebut sebagai penunjang kegiatan operasional di wilayah masing-masing, bukan uang lelah insentif, uang kehormatan, uang saku, honor, atau sejenisnya.
Dalam aturan tersebut, gaji RT di Jakarta mencapai Rp2 juta per bulan yang paling lambat diterima per tanggal 10 setiap bulannya.
2. Kota Bengkulu
Sudah 10 tahun terakhir Pemkot Bengkulu memberikan Bantuan Operasional (BOP) bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Wilayah (RW) di Kota Bengkulu.
Pemberian BOP ini sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada perangkat masyarakat yang berada di RT dan RW.
BACA JUGA:Judi Online Semakin Menggila, Kanal YouTube DPR RI Jadi Sasaran Peretasan
Biaya Operasional yang diberikan Pemkot Bengkulu kepada para Ketua RT dan RW di Kota Bengkulu ini cukup besar. Yakni sebesar Rp. 600.000/bulan.
Jumlah ini lebih besar dari 2 tahun lalu, yang mana BOP yang diterima Ketua RT dan Ketua RW di Kota Bengkulu sebesar Rp 500.000/bulan.
Menariknya lagi, Pemkot Bengkulu saat ini juga masih berusaha dapat menaikkan BOP Ketua RT dan Ketua RW menjadi Rp. 1000.000/bulan.
3. Semarang
Daerah lain yang juga memberikan uang operasional untuk ketua RT adalah Semarang.
Gaji RT di Semarang mencapai Rp750 ribu per bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: