Iklan RBTV Dalam Berita

Cara Bebas dari Jeratan dan Teror Pinjaman Online, Perlahan Tapi Pasti Lunas

Cara Bebas dari Jeratan dan Teror Pinjaman Online, Perlahan Tapi Pasti Lunas

Cara Bebas dari Jeratan dan Teror Pinjaman Online, Perlahan Tapi Pasti Lunas--

Apabila kamu diteror oleh debt collector dan disertai  ancaman atau tindak kekerasan lainnya, maka kamu dapat menghubungi pihak yang berwajib. Misalnya Kepolisian Republik Indonesia. 

 

Selain itu, kamu juga bisa melaporkan ke AFPI melalui website www.afpi.or.id atau telepon 150505 (bebas pulsa) atau ke OJK melalui Kontak OJK 157 apabila penyelenggara fintech Lending telah terdaftar/berizin di OJK.

 

Itulah beberapa cara keluar dari jeratan pinjol yang bisa kamu lakukan. Nah, bagi kamu yang belum terjerat di dalamnya, pastikan kamu menghindari untuk melakukan pinjaman melalui pinjol. 

 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: