PINJOL MENJAMUR, Jangan Sampai Terjebak, Ini Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar OJK
PINJOL MENJAMUR, Jangan Sampai Terjebak, Ini Daftar Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar OJK--
6. Tidak mempunyai layanan pengaduan
7. Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas
8. Meminta akses seluruh data pribadi yang ada dalam gawai peminjam
9. Pihak yang menagih tidak mengantongi sertifikasi penagihan yang dikeluarkan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI)
BACA JUGA:Pinjaman Online untuk Biaya Pendidikan di BCA, Limit Pinjaman Sampai Rp100 Juta, Simak Prosedurnya
Berikut Kriteria Pinjol Legal OJK
Sementara itu, perusahaan pinjol legal memiliki kriteria sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: