Deretan Pinjol Syariah Resmi OJK Bebas Riba, Masuk BI Checking?
Deretan Pinjol Syariah Resmi OJK Bebas Riba --
Ini berlaku untuk semua sektor industri kecuali rokok, minuman keras, dan makanan haram.
Syarat yang harus diserahkan antara lain rekening koran, laporan keuangan, dokumen tagihan, dokumen legal pendirian usaha, NPWP, faktur pajak, dan dokumen lainnya yang tertera dalam kontrak.
BACA JUGA:Manis Merona, Buah Melon juga Memiliki Banyak Manfaat untuk Kulit Wajah
5. PT Qazwa Mitra Hasanah (Qazwa)
Pinjol syariah Qazwa menawarkan pinjaman modal kerja dengan cara melibatkan sistem chain supply bisnis pelaku usaha baik itu pemasok, pemilik toko, maupun agen yang secara khusus terverifikasi.
Nah, Qazwa menggunakan akad mudharabah dan murabahah.
BACA JUGA:Kesaktian Jimat Rantai Babi, Bangsawan Aceh Ini Kebal Peluru dan Sulit Ditangkap
Jadi, deretan pinjol syariah tersebut sudah terdaftar dan berizin OJK, maka otomatis masuk ke BI Checking.
Untuk diketahui, BI Checking adalah pengecekan riwayat kredit di Sistem Informasi Debitur Bank Indonesia yang dilakukan oleh debitur.
BACA JUGA:Anti Ribet, Cukup Modal Nomor Hp Bisa Klaim Saldo DANA Kaget Rp 100 Ribu
Namun, kini BI Checking telah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang pengelolaannya dibawah tanggung jawab OJK. Sehingga namanya pun berubah menjadi SLIK OJK.
SLIK OJK ini bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, yang salah satunya berupa penyediaan informasi debitur (iDeb).
BACA JUGA:Tren Paylater Banyak Diminati dan Menguntungkan, Ternyata Limit Besar Salah Satu Alasannya
Tentunya pengecekan SLIK OJK ini grstis, cepat dan mudah.
Berikut cara melihat BI checking secara online:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: