Iklan dempo dalam berita

Pria Paruh Baya Nekat Embat Barang Tetangga

Pria Paruh Baya Nekat Embat Barang Tetangga

Pelaku Diamankan Tim Resmob Macan Gading--

BENGKULU, RBTV.COM,- Pria berinisial Z-S Jumat Sore ditangkap tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu. Pelaku berusia 37 tahun ini melakukan tindak pidana pencurian perhiasan serta uang milik tetangganya sendiri bernama Meri Gusniati  di Kelurahan Malabero Kota Bengkulu. 

Dengan memanfaatkan situasi rumah  yang kosong dan pintu tak terkunci, pelaku dengan cepatnya menyasar  kamar korban kemudian menggasak barang berharga korban di dalam lemari. 

BACA JUGA:Korban Tertimpa Pohon di Bermani Ulu 2 Siswi SMA

Setelah Penyelidikan singkat kurang lebih dua minggu, pelaku pun berhasil diamankan di daerah Kebun Kenanga Kota Bengkulu.

"Benar pelaku sudah diamankan, sekarang masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Satreskrim Polresta Bengkulu," singkat Kanit Pidum Polresta Bengkulu IPDA. Rido Fajri,  Jumat malam (16/12/2022).

 

RENDRA ADITYA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: