Modus Pinjol Ilegal Langsung Transfer Uang ke Rekening Korban, Ini 4 Tips Mengatasinya
Modus Pinjol Ilegal Langsung Transfer Uang ke Rekening Korban, Ini 4 Tips Mengatasinya--
Nasabah bisa menghubungi kontak OJK pada nomor 157, WhatsaApp di nomor 081157157157, email: [email protected], dan email: [email protected]/
Melalui tahapan dan cara menghadapi modus salah transfer uang bagi nasabah yang bisa dilakukan tanpa perlu panik.
Semoga bermanfaat.
(Tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: