Iklan dempo dalam berita

Pinjol Resmi OJK, Ini 5 Langkah Mudah Pinjam Rp20 Juta di Tunaiku Langsung Cair

Pinjol Resmi OJK, Ini 5 Langkah Mudah Pinjam Rp20 Juta di Tunaiku Langsung Cair

5 Langkah Mudah Pinjam Rp20 Juta di Tunaiku Langsung Cair --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Proses pengajuan pinjaman ataupun kredit di berbagai platform terasa semakin mudah. Hanya bermodalkan KTP, layanan pinjaman online atau pinjol menjadi alternatifnya.

Bahkan hanya dalam hitungan menit, pinjaman yang diajukan bisa langsung cair. Bagaimana masyarakat tidak tertarik untuk menggunakan pinjol.

BACA JUGA:Coba Pelihara Ikan Berikut, Katanya Pembawa Rezeki, Salah Satunya hanya Bisa Ditemukan di Kalimantan

Sehingga, kamu tak perlu lagi pusing mencari dana pinjaman dengan nominal yang besar. Sebab, ada banyak pilihan pendanaan yang bisa dipilih. Salah satunya pinjol Tunaiku.

Tunaiku merupakan platform pinjaman legal yang telah diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2014. 

BACA JUGA: Tanpa Potongan, Limit Pinjaman Easycash hingga Rp50 Juta

Untuk diketahui, Tunaiku merupakan salah satu produk unggulan dari PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank).

Lantas, berapa limit yang ditawarkan oleh pinjol Tunaiku? Simak pembahasan berikut.

BACA JUGA:Saldo Nol Rupiah, Rekening BCA akan Ditutup Secara Otomatis dan Tidak Aktif

Ada beberapa keuntungan jika kamu ajukan pinjam uang online di Tunaiku, diantaranya yaitu pengajuan yang praktis hanya perlu KTP. Itu artinya pinjol Tunaiku ini tanpa memerlukan jaminan.

Sedangkan untuk limit yang ditawarkan yakni pinjaman besar sampai Rp20 juta, serta jangka waktu cicilan sampai 20 bulan. 

BACA JUGA:Coba Pelihara Ikan Berikut, Katanya Pembawa Rezeki, Salah Satunya hanya Bisa Ditemukan di Kalimantan

Bunga yang ditawarkan juga cukup ringan yakni 2-5 persen per bulan. Selain itu, dana juga cepat cair. 

Tunaiku mengerti bahwa kebutuhan mendesak bisa datang kapan saja, oleh sebabnya proses pencairan dilakukan secara cepat dalam waktu 24 jam setelah pengajuan disetujui.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: