Remaja Balap Liar di Pantai Panjang Kocar-kacir Ditertibkan Polisi, 5 Unit R2 Diamankan
Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu tertibkan aksi balap liar di kawasan Pasir Putih Pantai Panjang dan Jalan Pembangunan--
BENGKULU, RBTV.COM - Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu rutin melakukan patroli untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C di Kota Bengkulu terutama curanmor.
Minggu dini hari (18/12), patroli menyasar kawasan Pasir Putih Pantai Panjang dan jalan Pembangunan Padang Harapan yang kerap dijadikan arena balap liar.
Ketika didatangi petugas, para remaja yang nekat balap liar pun kocar kacir, dan 5 unit kendaraan roda dua yang terindikasi terlibat balap liar diamankan.
Selanjutnya kendaraan roda dua yang diamankan langsung dibawa ke Mako Polresta Bengkulu untuk mendapatkan sanksi sesuai dengan peraturan.
Kasat Samapta Polresta Bengkulu AKP Freddy Triandy Hutabarat membenarkan adanya kegiatan yang dilakukan oleh personelnya tersebut.
"Kegiatan semacam patroli rutin ini terus dilakukan oleh personel sebagai bentuk memberikan rasa kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat khususnya di Kota Bengkulu," tegas Kasat Samapta Polresta Bengkulu.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: