Iklan dempo dalam berita

Sudah Dinikmati 1,7 Juta Pelaku UMKM, Pinjol Amartha Solusi Mengembangkan Usaha

Sudah Dinikmati 1,7 Juta Pelaku UMKM, Pinjol Amartha Solusi Mengembangkan Usaha

Sudah Dinikmati 1,7 Juta Pelaku UMKM, Pinjol Amartha Solusi Mengembangkan Usaha--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Perusahaan pinjaman online (pinjol) legal atau peer to peer lending (P2P Lending). Hingga saat ini Amartha berhasil menyalurkan permodalan sebesar lebih dari Rp12 triliun kepada lebih dari 1,7 juta pelaku usaha

 

Amartha adalah layanan P2P lending milik PT Amartha Mikro Fintek. Layanan Amartha berfokus pada pendanaan usaha mikro berbasis ekonomi inklusif. Anda bisa mengakses layanan pinjaman dan investasi di platform ini melalui website resminya, yaitu Amartha.com.

 

BACA JUGA:8 Sektor Usaha Prioritas Penerima Pembiayaan KUR Mandiri 2023, Simak Syarat dan Cara Pengajuan KUR

 

Legalitas Amartha sebagai pinjaman online legal sudah tidak perlu diragukan lagi. Aplikasi ini sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia).

 

Banyak orang yang mengira bahwa perusahaan ini merupakan perusahaan BUMN, sebab salah satu komisarisnya merupakan mantan menteri. Namun demikian, Amartha adalah perusahaan yang sepenuhnya dimiliki oleh swasta.

 

BACA JUGA:Tak Perlu ke Bank, Cara Cek Sisa Angsuran KUR BRI 2023 Secara Online Bisa Lewat HP

 

Amartha menyediakan fasilitas pendanaan yang transparan bagi pebisnis maupun pihak pemodal. Didirikan sejak tahun 2010, aplikasi ini telah menyalurkan lebih dari 6 triliun rupiah dari dan kepada masyarakat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: