5 Cara Agar Pinjol Tidak Bisa Menghubungi dan Akses Kontak di HP
5 Cara Agar Pinjol Tidak Bisa Menghubungi dan Akses Kontak di HP--
Jika pinjaman atau utang yang kamu ajukan sudah lunas, silakan menghubungi pihak call center pinjaman online dan mengajukan permohonan penghapusan data pribadi kalian. Sertakan bukti-bukti valid bahwa utang dari pinjaman sudah kalian lunasi.
BACA JUGA:Utang Pinjol Tidak Kunjung Lunas Hingga Berujung Galbay Meski Rajin Bayar, Ternyata Ini Penyebabnya
5. Menghubungi Otoritas Jasa Keuangan
Kamu dapat menghubungi OJK jika dalam kurun waktu tertentu setelah kamu melunasi semua utang tetapi merasa jika terjadi penyalahgunaan data pribadi.
Melaporkan aplikasi tersebut ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar diproses apakah aplikasi tersebut memang betul-betul di bawah pengawasan OJK. Jika terbukti aplikasi ilegal tentunya pihak OJK akan memblokir aplikasi tersebut. OJK dapat dihubungi pada kontak di bawah ini.
• Website OJK di www.ojk.go.id
• WhatsApp resmi OJK 081-157-157-157
• Email di [email protected]
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: