Waspadai Modus Pinjol 'Beranak', Pinjam Sekali dapat Tagihan dari Banyak Aplikasi
Waspadai Modus Pinjol 'Beranak', Pinjam Sekali dapat Tagihan dari Banyak Aplikasi--
Umumnya, aplikasi pinjol beranak tidak berizin OJK. Soalnya, ini menyalahi aturan yang berlaku.
Anda bisa mencari tahu apakah pinjol tersebut berizin atau tidak lewat WA resmi.
Yakni ke nomor 081157157157.
Berikut Ciri-ciri pinjol ilegal yang harus diperhatikan
Pinjol ilegal memang begitu meresahkan. Untuk membantu masyarakat dalam berhati-hati menggunakannya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memaparkan perbedaan pinjaman online ilegal dan pinjaman online legal.
Berdasarkan laman resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berikut ciri-ciri pinjaman online ilegal:
1. Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: