Iklan dempo dalam berita

Mantap, Bansos Beras 10 Kg Dibagikan, Jangan Lupa Bawa 2 Dokumen Ini Saat Mengambilnya

Mantap, Bansos Beras 10 Kg Dibagikan, Jangan Lupa Bawa 2 Dokumen Ini Saat Mengambilnya

Mantap, Bansos Beras 10 Kg Dibagikan, Jangan Lupa Bawa 2 Dokumen Ini Saat Mengambilnya--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pemerintah akan mulai menyalurkan Bantuan Sosial atau Bansos beras 10 kg di bulan September 2023 ini kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

BACA JUGA:Hidupmu Jadi Praktis, Ini Rekomendasi E-Wallet Paling Aman untuk Transaksi

Bansos beras adalah bantuan pangan yang kembali diprogram oleh Pemerintah guna mengurangi angka stunting serta memperbaiki gizi.

Bansos beras 10 kg tersebut akan disalurkan kepada 21,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama tiga bulan yaitu September, Oktober, hingga November.

Penyaluran Bansos beras 10 kg ini adalah tahapan ke-2 setelah sebelumnya disalurkan pada Mei tahun 2023. 

BACA JUGA:Istri, Jangan Lakukan Kesalahan Ini, Keluargamu jadi Taruhannya

Sebelumnya penyaluran Bansos tahapan ke-2 ini dijadwalkan pada Oktober 2023. Namun kemudian Pemerintah pusat mempercepat jadwal penyalurannya menjadi September 2023. 

Namun, perlu diingat tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan beras 10 kg tersebut, hanya masyarakat miskin dan tergolong rentan miskin saja yang berhak mendapatkan bantuan beras dari Pemerintah.  Serta mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos.

BACA JUGA:Mobil Paket Terjun ke Danau Dendam, Sopir Tidak Sadarkan Diri

Perlu juga untuk diingat, masyarakat hanya bisa menerima bantuan beras sebanyak 10 kg untuk 1 kali tahap penyaluran.

Penyaluran bansos beras dilakukan sebanyak 3 kali tahapan yang merupakan alokasi September, Oktober, dan November.

BACA JUGA:Sering Galbay Shopee PayLater Ada DC, Ini Cara agar Tidak Telat Bayar Tagihan

Jika diakumulasikan, maka penerima bantuan berhak menerima total bansos beras sebanyak 30 kg.

Berikut KPM yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: