Iklan dempo dalam berita

Belum Terdata di DTKS? Begini Cara Daftar Bansos Secara Online, Bisa Ajukan Mandiri

Belum Terdata di DTKS? Begini Cara Daftar Bansos Secara Online, Bisa Ajukan Mandiri

Belum Terdata di DTKS? Begini Cara Daftar Bansos Secara Online, Bisa Ajukan Mandiri--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kamu tak pernah tersentuh Bantuan Sosial? Baik itu dari pemerintah pusat maupun daerah seperti PKH, KIP, KIS, sampai bantuan langsung tunai (BLT) dan non-tunai.  Itu mungkin karena namamu tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

BACA JUGA:Ajukan Pinjaman di GoPay PayLater Tanpa KTP, Hati-Hati Telat Bayar Tagihan Ada Denda

DTKS adalah data terpadu kesejahteraan sosial yang meliputi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS), penerima bantuan dan pemberdaan sosial serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial (PSKS). DTKS memuat 40% penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial terendah dan dapat menerima BST dan PKH.

Bansos yang bersumber dari APBN, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

BACA JUGA:Terkadang Malaikat Rezeki Mau Datang ke Rumah Anda, Namun Batal karena Ada 2 Benda Ini

Berikut ini cara daftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos secara online agar bisa mendapat bansos 2023 seperti PKH, BPNT, BLT, PIP dan lain-lain.

Cara daftar DTKS secara online ini tentunya cukup mudah, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP dan KK, juga yang pasti HP. 

BACA JUGA:Kisah Cinta Bung Karno dan Naoko Nemoto, Nikah Diam-diam dan Ramai Pesan Stop Impor Istri

Masyarakat yang lolos sebagai penerima pastinya sudah mendaftar di DTKS, sehingga bisa berkesempatan mendapat bansos BPNT sebesar Rp200.000 setiap bulan.

Selain BPNT, bisa juga mendapat bansos PKH tahap 1 yang berupa BLT untuk kategori ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, hingga disabilitas. 

BACA JUGA:Rezeki Pasangan Suami-Istri Ini Dijamin Allah SWT, Ternyata Ini Amalan Mereka

Namun, perlu diingat DTKS Kemensos merupakan singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Dalam DTKS Kemensos juga memuat data penduduk yang mempunyai status kesejahteraan sosial rendah, termasuk dengan penduduk penerima bansos PKH hingga BPNT Kartu Sembako.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: