Iklan RBTV Dalam Berita

Begini Cara Dapatkan Uang Gratis Resmi Pemerintah Mulai Rp 150 Ribu, Maaf 8 Golongan Ini Tidak Berhak

Begini Cara Dapatkan Uang Gratis Resmi Pemerintah Mulai Rp 150 Ribu, Maaf 8 Golongan Ini Tidak Berhak

Ada uang gratis tidak untuk 8 kelompok masyarakat--

• Pendamping Sosial

• Memiliki penghasilan yang bersumber dari APBN atau APBD

• Perangkat Desa

• Tenaga Kerja dengan penghasilan di atas UMP atau UMK

 

Jika kamu tidak masuk dalam salah satu dari 8 golongan tersebut, kamu bisa melakukan pendaftaran dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.

BACA JUGA:Munculnya Gunung Emas Setelah Sungai Efrat Mengering, Benarkah Tanda Kiamat?

 

Ini Cara Daftar DTKS Online

 

1. Unduh terlebih dahulu Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.

2. Setelah itu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.

3. Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP.

4. Setelah selesai maka lanjut unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.

5. Pastikan data diisi dengan benar, setelah sudah dipastikan maka lanjut klik “Buat Akun Baru”.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: