Pemuda ini Ditangkap Polisi Setelah Pacarnya Curhat Dengan Orang Tua
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM,- Akibat berpacaran dengan remaja putri usia 15 tahun, pemuda 23 tahun berinisial DA warga Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan ini ditangkap Polisi.
D-A dibekuk pasca dilaporkan orang tua pacarnya tersebut.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Aris Sulistyono melalui Kasat Reskrim AKP. Sampson Sosa Hutapea menyampaikan, DA ini diduga telah menggagahi pacarnya yang dikenalnya melalui media sosial.
BACA JUGA:Tak Perlu Uang Tunai, Ini Rekomendasi E-Wallet yang Pas Buat Pelajar Beli Perlengkapan Sekolah
Dari pacaran itulah, pelak kemudian melancarkan aksinya, merayu korban hingga terjadilah dugaan persetubuhan dengan korban. Janjinya akan bertanggungjawab kepada korban.
Terkuaknya itu, setelah orang tua korban curiga melihat perubahan pada anaknya dan selalu murung, lalu bertanya kepada korban dan barulah semua terungkap atas pengakuan korban, bahwa dirinya sudah digagahi pelaku. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Polresta Bengkulu.
"Dari pemeriksaan sementara terhadap pelaku, aksi baru satu kali. Namun tetap kita masih mendalami," ungkap Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Sampson Sosa Hutapea, Kamis (14/9/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: