Pemuda ini Ditangkap Polisi Setelah Pacarnya Curhat Dengan Orang Tua
--
Saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka, akan dikenakan dengan Undang-undang Perlindungan anak dan perempuan dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: