Iklan dempo dalam berita

Pemuda ini Nekat Curi Harta Orang Tuanya, Ditangkap Polisi Sebelum Kabur

Pemuda ini Nekat Curi Harta Orang Tuanya, Ditangkap Polisi Sebelum Kabur

--

BENGKULU,RBTVCAMKOHA - Entah apa yang merasuki pikiran pemuda berusia 25 tahun berinisial RR ini, hingga akhirnya berurusan dengan hukum.

 

RR diterkam Tim Opsnal Macan Cempaka karena melakukan pencurian dalam keluarga pada Rabu (13-09-2023) lalu di Perum Permata Cimanuk Indah Blok B II Kelurahan Padang Harapan Kota Bengkulu.

 

Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro saat dikonfirmasi menyatakan, pihaknya memang telah melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RR.

 

Penangkapan dinyatakan Kapolsek dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu M. Akhyar Anugerah.

 

BACA JUGA:Hanya 7 Wali Allah Ini yang Bisa Melakukannya, Menghidupkan Makhluk Sudah Mati

 

Kapolsek menceritakan awal mula pihaknya menerima laporan pencurian yang dilaporkan oleh Haris TT, sehingga Tim Opsnal langsung mendatangi TKP dan mencari petunjuk.

 

Dalam laporan yang dibuat pelapor ke Polsek Gading Cempaka, nilai kerugian yang dialami bernilai 34 juta rupiah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: