281 Pelajar Dapat Teguran Polisi, 3 Warga Meninggal Dunia karena Kecelakaan
Operasi Zebra Nala yang digelar Satlantas Polres Kepahiang--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Menyelesaikan operasi zebra nala tahun 2023, Satlantas Polres Kepahiang mengeluarkan 167 surat tilang kepada pengendara.
Dari 167 surat tilang tersebut, 127 diantaranya merupakan tilang elektronik, 40 lembar tilang manual dan 14 sepeda motor serta satu unit mobil terpaksa dikandangkan, lantaran menggunakan knalpot brong.
Kasat Lantas Polres Kepahiang, Iptu. Bole Susanja mengatakan dalam operasi yang digelar selama dua pekan tersebut 281 orang pelajar mendapat teguran langsung. Mereka melakukan pelanggaran seperti soal kelengkapan berkendara, bonceng tiga hingga ada yang berkendara melawan arus.
BACA JUGA:Cek Tabel Angsuran KUR BNI September 2023, Ini Syarat Ajukan Pinjaman Rp40 Juta
"Mayoritas pelanggaran dilakukan para pelajar, namun masih kami berikan sebatas teguran," kata Kasat Lantas pada Senin siang (18/9).
"Sementara untuk pelanggaran pada knalpot brong, ada 15 kendaraan kami kandangkan sementara. Sebagai efek jera bagi pengendara untuk tidak mengulangi perbuatannya," tambah Iptu. Bole Susanja.
BACA JUGA:Virus Nipah Mematikan dan Mengancam Asia, Berikut Cara Mencegah Penularannya
Dalam ops zebra tahun ini, ada empat kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan tiga diantaranya meninggal dunia di kawasan kecamatab Bermani Ilir, Merigi dan kecamatan Ujan Mas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: