Iklan RBTV Dalam Berita

Kasus KUR Lebong, Puluhan Saksi Diperiksa, Calon Tersangka Bisa Berjamaah

Kasus KUR Lebong, Puluhan Saksi Diperiksa, Calon Tersangka Bisa Berjamaah

Kejari Lebong terus bekerja dalam mengusut dugaan penyelewengan dana KUR BRI--

 

Secara rinci, Robby menjelaskan dalam penyidikan kasus KUR BRI di Lebong, ada indikasi pemalsuan dokumen, penyaluran tak tepat sasaran, bahkan ada indikasi dokumen fiktif yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2 miliar selama penyaluran KUR tahun 2021 hingga 2022.

 

Meski demikian, Kejari Lebong akan meminta tenaga ahli untuk menghitung kerugian negara dalam kasus ini. 

 

"Kita menargetkan penanganan perkara ini bisa naik ke pengadilan dalam kurun sebulan atau 2 bulan kedepan," pungkas Robby.

 

Seperti diketahui, KUR BRI terbagi menjadi tiga jenis, yakni untuk KUR Mikro Bank BRI, KUR Kecil Bank BRI, dan KUR TKI Bank BRI. Dari ketiga jenis KUR tersebut, terdapat perbedaan dalam syarat dan ketentuannya. 

 

KUR Mikro Bank BRI

1. Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.

2. Telah melakukan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

3. Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif, seperti KPR, KKB dan Kartu Kredit.

4. Memiliki persyaratan administrasi berupa KTP, Kartu Keluarga, dan Surat Ijin Usaha

5. Maksimal pinjaman sebesar Rp50 juta per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: