Mantan Marketing Bank Dikejar Utang Rentenir, Dana KUR Rp 1,5 Miliar Diselewengkan
Kejati Bengkulu terus geber kasus penyelewengan dana KUR--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pengusutan dugaan perkara korupsi penyaluran Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di salah satu lembaga perbankan di Kota Bengkulu, sudah menyeret tiga orang sebagai tersangka.
Sampai sekarang masih berproses, kata Danang Prasetyo Dwiharjo, Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.
Danang juga menyampaikan, pihaknya saat ini tengah menunggu hasil perhitungan jumlah kerugian yang timbul.
Auditor yang melakukan penghitungan berasal dari pihak eksternal. Namun dari lembaga mana belum bisa disampaikan.
Namun estimasi awal, jumlah kerugian saat perkara ini disidik Kejati Bengkulu sekitar Rp 1,5 miliar. Tapi berdasarkan perhitungan yang tengah dilakukan auditor, ada indikasi angka kerugian bertambah.
BACA JUGA:Kasus KUR Lebong, Puluhan Saksi Diperiksa, Calon Tersangka Bisa Berjamaah
"Masih berproses, saat ini auditor lagi menghitung. Tapi auditornya dari mana tidak bisa kita sampaikan dulu, yang pasti dari pihak eksternal. Soal angka kerugian kemungkinan naik, itukan angka Rp 1,5 M perhitungan penyidik, nah sekarang mau dikolaborasikan dengan hitungan auditor," jelas Danang.
Pasca tiga orang ditahan oleh penyidik, mulai dari RR selaku mantan marketing, AD selaku branch manager dan EF manager marketing, ternyata usut punya usut timbulnya perkara ini karena tersangka RR berurusan dengan rentenir alias punya utang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: