Iklan dempo dalam berita

5 Siasat Penting Menghadapi Kekejaman DC Pinjol Ilegal, Nomor 2 Wajib Dipahami oleh Nasabah

5 Siasat Penting Menghadapi Kekejaman DC Pinjol Ilegal, Nomor 2 Wajib Dipahami oleh Nasabah

5 Siasat Penting Menghadapi Kekejaman DC Pinjol Ilegal, Nomor 2 Wajib Dipahami oleh Nasabah--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - pinjaman online alias pinjol rasanya masih dipilih sebagian orang untuk mengatasi masalah keuangannya.

Bahkan terkadang debitur pinjol tidak memperhatikan apakah penyedia pinjaman yang dipilih legal atau tidak.

Tak sedikit yang kemudian baru sadar menggunakan pinjol ilegal setelah diancam dan diteror kreditur.

BACA JUGA:Capek dan Sengsara Berurusan dengan Utang Pinjol? Yuk Coba Cara Ini Agar Hidup Kamu Lebih Nyaman

Padahal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap tahunnya merilis daftar penyedia pinjaman online yang aman.

Apabila ditagih pinjol ilegal, kamu mungkin perlu menjual aset untuk dapat melunasi utang.

Akan tetapi, itu tidak perlu dilakukan jika kamu meminjam uang dari penyedia pinjol yang sudah terdaftar OJK.

BACA JUGA:Dapat Transfer Uang Misterius? Salah Satu Modus Pinjol Ilegal, Segera Lakukan Ini Sebelum Bangkrut

Sudah banyak korban akibat jeratan hutang melalui pinjaman online (pinjol).

DC pinjol adalah kepanjangan dari Debt Collector atau dengan kata lain merupakan upaya jasa pinjaman online dalam menagih pembayaran. Umumnya, para DC ini akan mengunjungi rumah Anda untuk menagih pembayaran yang belum lunas.

Teror pinjol ilegal bisa dihindari jika kita waspada dan mengetahui bagaimana cara kerja aplikasi penyedia pinjol menggaet korban-korban mereka.

BACA JUGA:Penting Bagi Nasabah Pinjol! Jangan Abaikan 9 Tips Ini Agar Kontak di HP Tidak Disadap Pinjol

Penyelenggara pinjol ilegal akan mencari borrower alias calon peminjam lewat SMS blasting yang memakai jasa Funding Agent dalam menyebarkan pesan promosi.

Bagi yang sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal dan sekarang mengalami galbay, ada solusi untuk cegah terror DC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: