Iklan dempo dalam berita

Samsat Targetkan Rp 10,5 M dari Program Pemutihan Pajak, kini Sudah Tembus Rp7 Milliar

Samsat Targetkan Rp 10,5 M dari Program Pemutihan Pajak, kini Sudah Tembus Rp7 Milliar

Samsat Targetkan Rp 10,5 M dari Program Pemutihan Pajak, kini Sudah Tembus Rp7 Milliar--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Upaya penertiban kendaraan yang menunggak pajak, terus dilakukan UPTD Samsat Bengkulu Tengah, dengan turun menggelar razia bersama Satlantas. 

BACA JUGA:10 Arti Tahi Lalat di Leher dan Posisi Tahi Lalat yang Dipercaya Membawa Keberuntungan

Target sebesar Rp10,5 miliar, ditetapkan UPTD Samsat Bengkulu Tengah dalam penarikan tunggakan pajak kendaraan bermotor, selama ada program pemutihan hingga akhir tahun nanti. 

Dari target Rp10,5 miliar ini, UPTD Samsat Bengkulu Tengah mengklaim capain sudah tembus Rp7 miliar.

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Tengah Ahmad Hendri memastikan, untuk mencapai target yang telah ditetapkan, petugas langsung turun ke jalan raya, untuk menggelar razia kendaraan yang mati pajak bersama Satlantas Polres Bengkulu Tengah. 

BACA JUGA:Punya Tahi Lalat di Kaki, Ternyata Ini Artinya, Ada tentang Kesuksesan

Pengendara yang terjaring hanya diberi waktu maksimal 7 hari untuk pelunasan tunggakan pajak. 

“Untuk saat ini sudah sampai Rp7 miliar lebih dari target kita Rp10,5 miliar. Itu menyeluruh, termasuk mobil dinas,” ujar Ahmad Hendri (21,9).

Sejak program pemutihan, tidak hanya kendaraan pribadi, kendaraan dinas yang melakukan pelunasan pajak cukup tinggi. Dari hampir seribu unit kendaraan dinas, yakni hampir 90 persen melunasi kewajibannya.

BACA JUGA:Sabtu Ini 100 Kades Ikuti Program Kuliah Gratis Perdana, Mundur Ini Konsekuensinya

Sebelumnya, razia penertiban wajib pajak digelar Samsat bersama Satlantas Polres Bengkulu Tengah Selasa sore (19/9). 

Razia depan Mapolres Bengkulu Tengah ini, menjaring belasan pengendara yang belum membayar pajak. 

BACA JUGA:Samsat Targetkan Rp 10,5 M dari Program Pemutihan Pajak, kini Sudah Tembus Rp7 Milliar

Pengendara yang kedapatan menunggak pajak, langsung diarahkan menuju mobil samsat keliling, atau membuat pernyataan belum membawa uang untuk pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: