Pengangguran ini Diamankan Tim Opsnal Karena Bobol Rumah Mahasiswa
--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - M-A remaja 17 tahun Warga Perum Grand View dan temannya M-D remaja 18 tahun Warga Perum Betungan tak bisa lagi nongkrong sambil bermain gitar.
Keduanya harus mendekam dalam sel tahanan Markas Kepolisian Sektor (Mapolsek) Selebar, karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, di rumah mahasiswa bernama Alex Firmansyah Warga Perum Betungan Asri Senin sore (18/9).
Disampaikan, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Selebar, Kompol Hasanul Bakri, kedua pelaku masuk saat rumah dalam keadaan kosong.
BACA JUGA:Oknum Bacaleg Dilaporkan Istrinya Ke Polisi Diduga Lakukan KDRT
Keduanya merusak pintu bagian samping, kemudian mengambil dua velg sepeda motor dan jaket. Korban yang merupakan Mahasiswa UIN itu mengetahui rumahnya dibobol saat pulang kuliah dan melaporkan ke Polisi.
Tim Operasional (OPSNAL) POLSEK Selebar yang menerima laporan melakukan penyelidikan dan memantau aktifitas di forum jual beli online dan termonitor posting pelaku menjual velg tersebut.
Kemudian korban berpura-pura ingin membeli setelah ada kesepakatan harga, saat itulah Tim OPSNAL memancing pelaku untuk bertemu dan akhirnya ditangkap.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: