Iklan dempo dalam berita

HOT NEWS! Wanita Muda Terlibat Jaringan Narkoba, IRT Nginap di Hotel Prodeo Lantaran Suami Kabur

HOT NEWS! Wanita Muda Terlibat Jaringan Narkoba, IRT Nginap di Hotel Prodeo Lantaran Suami Kabur

Polda Bengkulu bekuk pelaku narkoba, termasuk seorang ibu rumah tangga--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Personel Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Bengkulu mengungkap kasus narkotika di wilayah Rejang Lebong. 

Hasilnya tiga orang terpaksa mendekam dalam sel tahanan Polda Bengkulu, karena diduga menyalahgunakan narkotika golongan satu berbentuk serbuk kristal.

Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan bersama Kasubid Penmas AKBP. Agung Darmanto dan Kasubdit 1 AKBP Joan Verdianto kepada awak media Jumat (22/9) menjelaskan, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yaitu AKS, SR dan MZ.

BACA JUGA:Jauh di Pedalaman, Kodim Rejang Lebong Temukan Satu Hektare Ladang Ganja

AKPB. Tonny Kurniawan menyampaikan, penangkapan terhadap para pelaku ini dilakukan secara marathon, berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka pertama.

Tersangka pertama yakni seorang wanita muda berusia 21 tahun berinsial AKS, warga Desa Penanjung Panjang Kecamatan Tebat Karai Kabupaten Kepahiang.

Tersangka AKS yang mengendarai mobil minibus dicegat saat melintas di ruas jalan Kota Curup-Lubuk Linggau Sumsel, tepatnya di Desa Pelalo.

“Anggota dapat info ada mobil yang bawa ‘barang’. Kemudian di TKP dicegatlah AKS di Jalan Desa Pelalo itu, dan ditemukan barang bukti 2 paket sabu,” ujar Wadir Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Dari keterangan AKS ini, akhirnya didapatkan nama barang haram tersebut didapat dari APEK yang tinggal di Desa Simpang Beliti Binduriang. 

BACA JUGA:Malaikat Ini Pernah Dihukum Allah SWT, Sayapnya Patah dan Sampai Menangis Memohon Ampun

Personel Subdit 1 akhirnya langsung menuju ke rumah APEK. Namun kedatangan anggota rupanya diketahui. Sehingga APEK kabur dan sang istrinya berinisial SA berhasil ditangkap saat akan membuang serbuk kristal, beserta timbangan dan peralatan isap.

“Dari nyanyian dari AKS ini, anggota mendatangi rumah APEK. Namun kedatangan personel diketahui, sehingga APEK kabur dan meminta istrinya SA untuk membuang barang bukti. Pada saat akan buang BB itulah, SA diamankan. Sementara suaminya APEK kabur,” beber AKBP Tonny Kurniawan.

Untuk APEK, Wadir Ditresnarkoba menegaskan pihaknya sudah menetapkannya sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: