Iklan dempo dalam berita

Dituduh Maling Ternak Oknum Sekdes Diminta Mundur, Berapa Sebenarnya Gaji Sekdes?

Dituduh Maling Ternak Oknum Sekdes Diminta Mundur, Berapa Sebenarnya Gaji Sekdes?

Seorang Sekdes di Seluma dituntut mundur karena kasus pencurian hewan ternak--

SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM – Seorang sekretaris desa (sekdes) di Kabupaten Seluma jadi sorotan dan pembicaraan. Pasalnya, oknum sekdes ini diminta mundur oleh warganya diri.

Polemik internal Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan ini sudah ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Seluma melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat dan Camat Seluma Selatan. Pertemuan di Kantor Desa Tanjung Seru Kecamatan Seluma Selatan pada Kamis pagi sekitar pukul 09.30 WIB.

Dalam rapat musyawarah tersebut, juga hadir kepala desa, JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan dan Pembangunan), imam masjid dan tokoh adat setempat.

Lantas apa sebab oknum sekdes diminta mudur dari jabatannya? Saat rapat musyawarah, terungkap oknum sekdes berinisial K disebut telah cukup bukti diduga melanggar norma adat. Salah satunya, yang bikin kita mengelus dada, dugaan terlibat pencurian hewan ternak sapi.

BACA JUGA:Tiga Pria ini Patungan Beli Ganja, Akhirnya Masuk Bui

“Seperti yang sudah kita ketahui, yang bersangkutan sudah melanggar norma adat dan pencurian. Tidak bisa lagi jadi panutan masyarakat, maka sebaiknya dicopot dan digantikan dengan yang lebih layak," ujar salah seorang warga, Arzen Nahadi.

Alasan lain, ini juga bikin kita kaget, disampaikan anggota BPD Tanjung Seru, Rudi Hartono dalam forum rapat tersebut. Dengan tegas meminta pemerintah mencopot oknum sekdes itu karena diduga sudah mengganggu istri orang lain melalui chatingan di whatsApp, termasuk mantan istrinya.

“Bukti percakapan oknum sekdes itu dengan istri orang, termasuk mantan istri saya, sampai rumah tangga saya rusak pun masih ada. Jadi ini perlu ditindaklanjuti," tegas Rudi Hartono.

Namun menyikapi tudingan dari beberapa warga itu, pihak keluarga oknum sekdes yakni Wailan menyampaikan, soal tudingan mencuri sapi tersebut tidaklah benar. Karena yang ada hanyalah salah tangkap milik salah seorang warga yang juga masih anggota keluarganya, sehingga telah diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:HOT NEWS! Wanita Muda Terlibat Jaringan Narkoba, IRT Nginap di Hotel Prodeo Lantaran Suami Kabur

“Iya, yang ada hanyalah salah tangkap, bukan mencuri. Lagi pula masalah itu sudah diselesaikan dengan kesepakatan secara kekeluargaan,” terang Wailan.

Sementara Kades Tanjung Seru Afrizal mengatakan, oknum sekdes yang bersangkutan sebelumnya telah diberikan surat peringatan pertama, tapi karena selama ini pihaknya belum menerima laporan.

“Jadi mohon maaf adik sanak kalau saya belum menanggapi hal ini, karena laporan belum ada sama sekali dengan kami, bahkan kami tahunya dari Dinas PMD. Itu makanya sudah saya keluarkan surat peringatan pertama untuk bersangkutan," terang Afrizal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: