Iklan RBTV Dalam Berita

Ditahan KPK, Sebelumnya Mantan Pejabat Bengkulu Sarimuda Tersandung Kasus Tanah, Baru Bebas

Ditahan KPK, Sebelumnya Mantan Pejabat Bengkulu Sarimuda Tersandung Kasus Tanah, Baru Bebas

Sarimuda ditahan KPK dalam kasus korupsi pengangkutan batubara--

Selain itu, kata dia, PT SMS juga melakukan kerjasama dengan beberapa vendor untuk menyediakan jasa pendukung. KPK menduga selama 2020 sampai 2021, diduga atas perintah Sarimuda terjadi proses pencairan uang dari perusahaan dengan membuat tagihan fiktif. Pencairan uang itu diduga tidak seluruhnya dibayarkan ke vendor, tapi diduga masuk kantong Sarimuda untuk keperluan pribadi.

Alex mengatakan penyidik menduga dari setiap pencairan cek bank bernilai miliaran rupiah, Sarimuda lewat orang kepercayaannya mengambil ratusan juta untuk dirinya. Uang disalurkan secara tunai, maupun lewat perusahaan milik anggota keluarganya.

“Perbuatan tersangka dimaksud, diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sejumlah sekitar Rp 18 miliar," kata dia.

Alex mengatakan untuk kebutuhan penyidikan, KPK langsung menahan Sarimuda hari ini. Sarimuda akan mendekam di rumah tahanan KPK untuk 20 hari pertama.

“Terkait kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SM untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 21 September 2023 sampai 10 Oktober 2023 di Rutan KPK," ujar Alexander Marwata.(tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: