Walaupun Bernilai Ibadah, Ada Sedekah yang Dilarang Allah SWT
Ada sedekah yang dilarang oleh Allah SWT--
3. Ribah Al Yad
Ribah Al Yad adalah riba dalam jual beli atau yang terjadi dalam penukaran. Penukaran tersebut terjadi tanpa adanya kelebihan, namun salah satu pihak yang terlibat meninggalkan akad, sebelum terjadi penyerahan barang atau harga.
4. Ribah Qard
Ribah ini adalah Riba dalam utang piutang yaitu dengan mengambil manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang diisyaratkan kepada penerima utang atau muqtaridh.
5. Riba Jahiliyah
Macam-macam Riba menurut Islam yang terakhir adalah Riba Jahiliyah yaitu penambahan utang lebih dari nilai pokok dalam utang piutang karena penerima utang tidak mampu membayar utangnya secara tepat waktu.
Dalil Hukum tentang Riba
Anjuran menghindari riba merupakan salah satu perintah Allah, maka dari itu hukum tentang Riba terdapat dalam A-Quran. Berikut dalil-dalil hukum riba:
1. Surat Al-Baqarah Ayat 276
يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ
Yam-haqullaahur-ribaa wa yurbis-sadaqaat, wallaahu laa yuhibbu kulla kaffaarin asiim
Artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."
2. Surat Al-Baqarah Ayat 278
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰوٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: