Iklan RBTV Dalam Berita

Walaupun Bernilai Ibadah, Ada Sedekah yang Dilarang Allah SWT

Walaupun Bernilai Ibadah, Ada Sedekah yang Dilarang Allah SWT

Ada sedekah yang dilarang oleh Allah SWT--

3. Ribah Al Yad

Ribah Al Yad adalah riba dalam jual beli atau yang terjadi dalam penukaran. Penukaran tersebut terjadi tanpa adanya kelebihan, namun salah satu pihak yang terlibat meninggalkan akad, sebelum terjadi penyerahan barang atau harga.

4. Ribah Qard

Ribah ini adalah Riba dalam utang piutang yaitu dengan mengambil manfaat atau tingkat kelebihan tertentu yang diisyaratkan kepada penerima utang atau muqtaridh.

BACA JUGA:Manusia Ini Sudah Masuk Surga Walaupun Belum Kiamat, Awalnya Beralasan Ketinggalan Sandal Dalam Surga

5. Riba Jahiliyah

Macam-macam Riba menurut Islam yang terakhir adalah Riba Jahiliyah yaitu penambahan utang lebih dari nilai pokok dalam utang piutang karena penerima utang tidak mampu membayar utangnya secara tepat waktu.

Dalil Hukum tentang Riba

Anjuran menghindari riba merupakan salah satu perintah Allah, maka dari itu hukum tentang Riba terdapat dalam A-Quran. Berikut dalil-dalil hukum riba:

1. Surat Al-Baqarah Ayat 276

يَمْحَقُ اللّٰهُ الرِّبٰوا وَيُرْبِى الصَّدَقٰتِ ۗ وَاللّٰهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ اَثِيْمٍ

Yam-haqullaahur-ribaa wa yurbis-sadaqaat, wallaahu laa yuhibbu kulla kaffaarin asiim

Artinya: "Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa."

2. Surat Al-Baqarah Ayat 278

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰوٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: