Skandal Oknum Kades, Polres Seluma Panggil Ahli
Proses Pihak Korban Lapor Ke Polisi--
SELUMA, RBTV.COM - Kasus dugaan pemerkosaan yang menyeret oknum kepala desa aktif di Kecamatan Lubuk Sandi Seluma, masih didalami penyidik Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Satreskrim Polres Seluma. Oknum kades tersebut belum ditahan, lantaran polres membutuhkan pendapat ahli yang rencananya dari Universitas Bengkulu.
Penjelasan Kasat Reskrim Polres Seluma, Iptu. Dwi Wardoyo, dibutuhkannya keterangan ahli salah satunya sebagai pembuktian atas laporan ini.
BACA JUGA:Diduga Hamili Keponakan Sendiri, Oknum Kades Di Kecamatan Lubuk Sandi Dipolisikan
“Saat ini masih dalam rangkaian penyelidikan, ada pihak-pihak terkait yang akan kami klarifikasi, termasuk meminta pendapat dari ahli," ujar Iptu. Dwi Wardoyo.
Sementara itu, pengakuan korban kepada penyidik Sat Reskrim Polres Seluma usai dilakukan visum beberapa hari lalu, perbuatan tak terpuji oknum kepala desa tersebut sudah 12 kali terjadi. Di rumah korban maupun di kediaman terlapor. Saat berbuat, terlapor mengiming-imingi sejumlah uang kepada korban.
Kasus ini terbongkar setelah korban diketahui telah berbadan dua.
BACA JUGA:39 Desa Diaudit, 2 Kades Dipenjara, 1 Kades Proses Pengembalian KN
Hari Adiyono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: