Nekat Ajak Presiden Jokowi Joget, Penyanyi Ini Kena Bentak Paspampres
Penyanyi kena bentak Paspampres karena ajak presiden joget--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Nekat, seorang penyanyi perempuan berani mengajak Presiden Jokowi berjoget. Kontan saja keberanian penyanyi ini membuat Paspampres geram.
Dengan sigap, Paspampres yang selalu berada di samping presiden mengingatkan penyanyi itu untuk segera menyingkir.
Insiden ini terjadi saat Presiden Jokowi hadir dalam salah satu acara di titik Nol IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
"Momen artis kena marah Paspampres" tulis akun Tiktok @jerviantosinaga pada Sabtu (23/9/2023).
Sontak saja, unggahan itu dibanjiri oleh beragam komentar netizen. Para nitizen memberi dukungan Paspampres yang mengambil tindakan yang tepat.
"Keren Paspampresnya" kata netizen.
"Malu banget gua sih pulang cuci kaki tidur" timpal netizen lainnya.
"Gak ada yang kenal siapa itu" sahut netizen lainnya.
BACA JUGA:Kredit Mobil atau Motor Termasuk Riba? Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Untuk diketahui, Paspampres punya sejarah panjang sejak perang kemerdekaan. Beberapa kali pasukan ini berganti nama, mulai dari Tjakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) hingga kini bernama Paspampres.
Mengutip Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2013, Paspampres adalah pasukan yang bertugas melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden beserta keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 2 Tahun 2014 menjelaskan perekrutan anggota Paspampres dilakukan melalui proses seleksi dengan persyaratan tertentu oleh TNI yang berasal dari prajurit Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sesuai kebutuhan operasional.
Sementara itu, mengutip laman ppid.tni.mil.id, dijelaskan ada enam fungsi utama Paspampres. Di antaranya adalah menyelenggarakan pengamanan pribadi VVIP yang meliputi segala usaha, kegiatan dan pekerjaan, guna menjamin keselamatan pribadi dan melindungi jiwa VVIP dari setiap ancaman bahaya langsung jarak dekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: