Masih Punya Cicilan KUR BRI Tapi Mau Pinjam Lagi, Begini Cara Top Up KUR BRI 2023, Dijamin Lolos
Masih Punya Cicilan KUR BRI Tapi Mau Pinjam Lagi, Begini Cara Top Up KUR BRI 2023, Dijamin Lolos--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dengan menjadi penyalur dana masyarakat dan menjalankan fungsi intermediary ke kalangan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, atau UMKM, Bank BRI berhasil membukukan laba yang terus positif.
Hal tersebut meskipun perekonomian dunia masih dibayangi ketidakpastian akibat banyak hal.
Dilansir dari situs resmi Bank BRI, bank plat merah ini berhasil membukukan laba sebesar Rp 39,31 triliun pada periode sembilan bulan pertama tahun 2022 lalu. Angka tersebut naik 106,14 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan dalam sebuah siaran pers Bank BRI bahwa BRI adalah banknya rakyat. BRI berbisnis dengan rakyat dan diproses dengan caranya rakyat.
Ia mengatakan keuntungan BRI dikembalikan ke rakyat lewat pajak dan dividen. Sudah semestinya BRI adalah bank yang selalu didukung oleh rakyat. Semua prestasi yang dicapai tak lepas dari dukungan seluruh pihak dan seluruh rakyat.
Bagi Anda yang sudah menjadi nasabah Bank BRI dan ingin mengajukan Top Up Kur BRI 2023, simak caranya di bawah ini.
Terdapat syarat dan ketentuan yang harus nasabah patuhi dengan baik dan benar. Program ini menitik beratkan pada usaha mikro, kecil, menengah, dan juga koperasi.
BACA JUGA:KUR BRI Online Plafon Rp30 Juta, Angsuran Ringan Rp500 Ribuan per Bulan, Catat Prosedur Lengkapnya
Syarat inilah yang akan menjadi tolak ukur apakah debitur layak mendapatkan top up dana pinjaman KUR BRI ataukah tidak.
Jika ingin mendapatkan dana pinjaman dengan mudah maka perlu mengetahui dan memahami persyaratan mudah berikut ini.
• Top up atau pengajuan tambahan pinjaman KUR sebelumnya harus melunasi sisa pinjaman sebelumnya.
BACA JUGA:Kesempatan Mendapatkan Pinjaman Rp 100 Juta Tanpa Agunan dengan Bunga 1 Persen, hanya Ada di BCA
• Persyaratan Top Up KUR BRI 2023
Pinjaman KUR sebelumnya berjalan minimal 6 bulan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: