Iklan dempo dalam berita

Baru Kena PHK atau Pulang dari TKI, Bisa Ajukan Pinjaman KUR BNI Rp 50 Juta, Begini Syaratnya

Baru Kena PHK atau Pulang dari TKI, Bisa Ajukan Pinjaman KUR BNI Rp 50 Juta, Begini Syaratnya

KUR BNI untuk orang baru kena PHK atau baru pulang dari TKI--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Masyarakat pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) yang butuh pinjaman modal kerja dan investasi, bisa ajukan KUR BNI 2023 dengan bunga 6 persen per tahun.

Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan bagi UMKM yang selama ini kesulitan menambah modal untuk pengembangan usaha.

Ada alokasi dana Rp 38 triliun tahun ini, segera siapkan syarat dan ajukan pinjaman untuk modal usaha. Angka ini meningkat sekitar Rp 7 triliun atau 22,7 persen dari dana penyaluran tahun lalu.

Terdapat lima kategori calon penerima kredit yang disebutkan oleh bank BNI. Termasuk di antaranya adalah mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

BACA JUGA:Mau Buka Warung atau Bengkel, Ajukan Pinjaman KUR BNI, Berikut Angsuran Pinjaman Rp 10 hingga 50 Juta

Kedua kategori tersebut dapat melakukan pengajuan kredit pinjaman hingga Rp 50 juta.

Khusus pengajuan online, BNI membuka kesempatan masyarakat mengajukan Kredit Usaha Rakyat jenis Mikro dan Super Mikro.

Melansir laman resmi bni.co.id, berikut persyaratan umum pengajuan KUR melalui BNI:

Syarat KUR Super Mikro:

KUR Super Mikro merupakan Kredit Modal Kerja dan Investasi dengan limit maksimum Rp 10 juta dan jangka waktu 3-5 tahun. Anda tidak wajib menyertakan agunan tambahan untuk pengajuan KUR Super Mikro.

BACA JUGA:Memajukan Bisnis dengan KUR BSI Anti Riba Plafon Rp500 Juta, Cermati Syarat dan Prosedur Pengajuannya

• Perorangan atau Badan Usaha, mantan TKI, karyawan terkena PHK yang melakukan usaha produktif dan layak.

• Minimal usaha sudah berjalan enam bulan.

• Berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: