Iklan RBTV Dalam Berita

CAIR LAGI, Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi Oktober 2023, Pastikan Kamu Penerimanya

CAIR LAGI, Bansos BPNT dan PKH Cair Lagi Oktober 2023, Pastikan Kamu Penerimanya

Bulan Oktober ini Bansos BPNT dan PKH cair lagi--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Jangan lewatkan informasi menarik berikut ini. 

Kabar seputar pencarian Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial angan Non Tunai (BPNT) di bulan Oktober banyak dicari masyarakat. 

Tentunya kamu harus mengetahui bagaimana cara cek ataupun daftar agar mendapatkan bantuan dari pemerintah. 

Kabarnya, pemerintah menjadwalkan bansos PKH dan BPNT 2023 akan kembali cair pada bulan Oktober. 

BACA JUGA:Benar-benar Kaget, Buruan Klaim DANA Kaget 25 September, yang Cepat Ada Ratusan Ribu Rupiah

Masih sama seperti sebelumnya, kedua Bansos tersebut cair lagi di bulan Oktober dan akan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima di DTKS Kemensos.

Bagaimana tidak dinantikan masyarakat, pasalnya  bantuan tersebut bisa meringankan beban para Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Apalagi saat ini harga sejumlah bahan pokok cukup tinggi. 

Maka dari itu, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Bansos PKH dan BPNT 2023 yang cair lagi di Oktober, maka harus lebih dulu terdaftar dan disetujui oleh Kemensos sebagai penerima bansos.

Cara mendaftarnya pun cukup mudah, yakni bisa dilakukan secara mandiri ataupun melalui kelurahan/desa. 

Apabila kamu mendaftar melalui perangkat desa maka harus mendaftarkan diri dengan membawa data diri seperti KTP, KK, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). 

BACA JUGA:Plafon Kredit Jumbo, KUR BNI Bisa Pinjam hingga Rp 500 Juta, Berikut Fasilitas yang Didapati Debitur

Sedangkan secara online bisa diakses dengan mudah lewat handphone.

Lantas, kapan jadwal resmi pencarian Bansos PKH dan BPNT di bulan Oktober? 

Adapun untuk jadwal pencairan PKH dan BPNT disetiap daerah berbeda. Meskipun begitu, Bansos PKH dan BPNT ini akan segera cair pada bulan Oktober ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: