Iklan dempo dalam berita

Tidak Perlu Menunggu Lama, Ini Caranya agar KUR BRI Rp 100 Juta Cair dalam 2 Hari

Tidak Perlu Menunggu Lama, Ini Caranya agar KUR BRI Rp 100 Juta Cair dalam 2 Hari

Cara KUR BRI bisa cair dalam 2 hari--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - KUR BRI dikenal menawarkan bunga murah dan merupakan pinjaman untuk menambah modal bisnis mikro dan UMKM melalui lembaga keuangan.

Bahkan, sekarang ada KUR Super Mikro untuk para ibu rumah tangga, dengan syarat tanpa jaminan dan bunga 3% efektif setahun.

Pinjaman KUR BRI adalah Kredit Usaha Rakyat yang disalurkan Bank BRI dan merupakan program pemerintah untuk pembiayaan modal usaha kepada para pelaku UMKM melalui lembaga keuangan.

KUR resmi rilis sejak 5 November 2007 sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2007 tentang Kebijakan Percepatan Pengembangan Sektor Riil dan Pemberdayaan UMKM.

BACA JUGA:Ilmuwan Meneliti Kenapa Tampang Remaja Zaman Dulu Terlihat Lebih Tua Bahkan Berkumis, Ini Penjelasannya

Pemerintah menargetkan pelaku UMKM perorangan, badan usaha, maupun kelompok usaha yang memiliki usaha produktif, layak, serta potensi perkembangan yang baik di masa depan.

Bahkan, untuk lebih membantu masyarakat, Pemerintah melalui Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) telah menetapkan skema KUR Super Mikro yang merupakan skema pinjaman baru dan ditujukan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan ibu rumah tangga pemilik usaha produktif berskala mikro.

Program KUR yang tersedia di Bank BRI terdiri dari 3 jenis dengan plafond yang berbeda-beda, yaitu

• Kredit Super Mikro (maksimal Rp 10 juta),

• Kredit Mikro (Rp10 juta – Rp 75 juta),

• Kredit Kecil (Rp 75 juta – Rp 750 juta).

BACA JUGA:Tak Perlu Dicat, Begini Cara Alami Menghilangkan Uban dengan Kopi

Terkait tenor atau masa cicilan KUR BRI bisa dipilih pelaku usaha hingga 60 bulan atau 5 tahun lamanya.

Pinjaman KUR BRI 100 Juta dengan bunga rendah dan tenor panjang, cicilannya bisa sampai 1.933.300 per bulannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: