Puluhan Pasutri di Kepahiang Gagal Ikuti Isbat Nikah Ulang
--
KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM – Puluhan pasangan suami istri di Kepahiang terpaksa menelan kekecewaan, lantaran gagal untuk melangsungkan isbat nikah ulang demi tercatat status pernikahannya di mata negara.
Puluhan pasangan suami istri ini telah lama menikah, namun tanpa tercatat dalam buku pemerintahan.
Gagalnya isbat nikah ini lantaran puluhan pasangan suami istri tersebut tidak mampu memenuhi persyaratan, mulai dari catatan pernikahan zaman dulu, saksi dan beberapa poin penting yang menjadi syarat mutlak.
BACA JUGA:Mutasi Kepala Sekolah di Bengkulu Diprotes Wali Murid, Ternyata ini Alasannya
Kepala Bagian (Kabag) Kesra Setdakab Kepahiang, Devison mengatakan dalam melangsungkan program isbat nikah tahun 2023 ini, hanya diikuti oleh 40 pasangan suami istri yang akan dinikahkan kembali sehingga bisa tecatat status pernikahannya dimata negara dan akan mendapatkan buku nikah.
Dalam pengajuan isbat nikah ini, sempat ada pasangan dibawah umur yang ikut mendaftar, namun langsung ditolak karena tidak memenuhi syarat menikah.
Program ini juga dikhususkan bagi pasangan yang telah menikah lama namun belum memiliki buku nikah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: