Simposium Surat Ulu, Bupati Seluma Segera Canangkan Perda Surat Ulu
Pemkab Seluma canangkan Raperda tentang aksara Surat Ulu--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Seluma menggelar simposium tentang Surat Ulu (aksara Sumatera Kuno) bersama Guru Besar Bidang Pendidikan Bahasa dari FKIP Universitas Bengkulu Prof. Dr. Sarwit Sarwono dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati.
Simposium ini digelar di aula BKD Kabupaten Seluma pada Selasa (26/9), sekitar pukul 09.00 WIB, tak hanya dihadiri langsung oleh Bupati Seluma Erwin Octavian dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Bengkulu Meri Sasdi, namun juga sejumlah Kepala OPD dan perwakilan kades dan para tokoh adat yang ada di Kabupaten Seluma.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Seluma, Marhakidinata mengatakan simposium ini sekaligus upayanya untuk mengenalkan aksara Surat Ulu dalam upaya melestarikan budaya yang dimiliki Kabupaten Seluma layaknya kuliah umum, sesuai visi misi Bupati Seluma mewujudkan Seluma Beragama dan Berbudaya.
BACA JUGA:Saat Sujud Baca 3 kali Doa Ini, InsyaAllah Diberi Kemudahan Mendapatkan Rezeki
"Ini salah satu upaya kita mengenalkan lebih jauh Surat Ulu dan melestarikan kekayaan budaya yang kita miliki, melalui simposium tentang Surat Ulu dengan mendatangkan Guru Besar Bidang Pendidikan Bahasa dari FKIP Universitas Bengkulu Prof. Dr. Sarwit Sarwono dan Kepala Kantor Bahasa Provinsi Bengkulu Dwi Laily Sukmawati," terang Marhakidinata.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Seluma Erwin Octavian mewacanakan pembentukan Raperda tentang pelestarian Surat Ulu melalui kurikulum pendidikan dari SD hingga SMP, yang diusulkan di tahun 2024 mendatang.
"Iya, kita kedepan ada Perda terkait Surat Ulu yang masuk langsung nanti dalam kurikulum pendidikan ke sekolah-sekolah dalam kajian muatan lokal, dan mudah-mudahan nanti kita usulkan di tahun 2024," tegas Erwin Octavian.
Diketahui untuk sementara pelajaran aksara Surat Ulu ini baru di ekstrakulikulerkan, karena belum ada payung hukumnya jika dimasukan ke dalam pelajaran Muatan Lokal.
Dengan adanya penerapan Surat Ulu ini, menjadi pengembangan profil pelajar Pancasila melalui revitalisasi bahasa daerah yang suda diperkenalkan pada tahun 2022 lalu, melalui kegiatan ekstrakurikuler.
Sebelumnya di Kabupaten Seluma dalam pengembangan profil pelajar Pancasila melalui revitalisasi bahasa daerah, tengah digagas oleh sejumlah sekolah dasar di Kabupaten Seluma.
Salah satunya seperti halnya yang dilakukan di SDN 156 Seluma ini, yang sejak setahun lalu menerapkan ekstrakurikuler bahasa daerah melalui Surat Ulu atau aksara Ulu.
Menurut keterangan Kepala SDN 156 Seluma Umardin yang juga merupakan Ketua PGRI Kabupaten Seluma, mengatakan Surat Ulu mulai diterapkannya sejak awal tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Punya Halaman di Rumah, Tanam 7 Tanaman Ini, Menurut Islam Pembawa Rezeki
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: